Senin, 06 April 2015

Tugas Wajib 3 : Pilih Skripsi atau Kompre


Skripsi

Skripsi merupakan karya tulis ilmiah atau karangan ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan dari pendapat orang lain. Selain itu skripsi dibuat bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia.. Skripsi dijadikan syarat kelulusan di program S-1 dengan maksud memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menunjukkan bahwa dia dapat menerapkan langkah-langkah pendekatan ilmiah untuk memperoleh pengetahuan dan melaporkannya secara tertulis.  Biasanya, dalam skripsi tidak dituntut adanya sintesis baru atau penemuan baru.


Kompre

Kompre merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana (S1) bagi mahasiswa yang tidak mengambil jalur skripsi untuk menyelesaikan kuliahnya di program S1. Kompre ini berbeda dengan skripsi, dimana kompre tidak membuat suatu karya tulis ilmiah dan penelitian melainkan hanya sebuah pilihan mata kuliah yang akan diujikan.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa gunadarma
 untuk mengikuti sidang sarjana adalah sebagai berikut :

A. Kompre

1. Telah menyelesaikan 160 SKS dan memiliki IPk keseluruhan minimal 2,00 dan IPK Ujian Utama minimal 2,75.
2. Telah dinyatakan lulus Penulisan Ilmiah/Penelitian/Kerja Praktek
3. Telah dinyatakan lulus workshop pembekalan
4. Telah dinyatakan lulus kursus pembekalan
5. Telah dinyatakan lulus Aptitude Test
6. Telah dinyatakan bebas dari peminjaman buku di perpustakaan
7. Telah menyelesaikan segala administrasi dan keuangan hingga semester yang sedang berjalan.

B. Skripsi

Syarat yang diajukan untuk bisa skripsi hampir sama dengan kompre hanya saja ada beberapa syarat tambahan :

1. IPK total sampai dengan semester 6 atau sampai batas tanggal pengajuan ke sektor harus >= 3,25
2. Telah menyelesaikan penulisan skripsinya, dan telah mendapat surat persetujuan dari dosen pembimbing untuk disidangkan.
3. Telah menggandakan skripsinya sebanyak 4 copy, dengan bentuk dan format sesuai ketentuan.

          Setelah melihat definisi di atas dan persyaratannya, saya lebih memilih jalur skripsi dibandingkan dengan jalur kompre untuk mendapatkan gelar sarjana (S1). Karena tujuan dari skripsi adalah mahasiswa mampu untuk menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmu yang tempuh. Selain itu mahasiswa mampu melakukan penelitian dari mulai merumuskan masalah, mengolah data, mengumpulkan data, menganalisis, dan menarik suatu kesimpulan. Dan masih ada tujuan yang lain, yaitu membantu mahasiswa menyampaikan, menggunakan, mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh menjadi suatu yang terpadu untuk pengembangan ilmu. 



 Referensi :
http://ugpedia.gunadarma.ac.id/content/72/3901/id/pertanyaan-seputar-skripsi-proposal-dan-sidang-kompre.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar