Skripsi
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah atau karangan ilmiah
yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan dari pendapat orang lain. Selain
itu skripsi dibuat bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu
karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis
skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam
memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan
dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan untuk
mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia.. Skripsi dijadikan syarat
kelulusan di program S-1 dengan maksud memberikan kesempatan kepada mahasiswa
untuk menunjukkan bahwa dia dapat menerapkan langkah-langkah pendekatan ilmiah
untuk memperoleh pengetahuan dan melaporkannya secara tertulis. Biasanya,
dalam skripsi tidak dituntut adanya sintesis baru atau penemuan baru.
Kompre
Kompre merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan gelar
sarjana (S1) bagi mahasiswa yang tidak mengambil jalur skripsi untuk
menyelesaikan kuliahnya di program S1. Kompre ini berbeda dengan skripsi,
dimana kompre tidak membuat suatu karya tulis ilmiah dan penelitian melainkan
hanya sebuah pilihan mata kuliah yang akan diujikan.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa
gunadarma
untuk mengikuti
sidang sarjana adalah sebagai berikut :
A. Kompre
1. Telah menyelesaikan 160 SKS dan memiliki IPk keseluruhan
minimal 2,00 dan IPK Ujian Utama minimal 2,75.
2. Telah dinyatakan lulus Penulisan Ilmiah/Penelitian/Kerja
Praktek
3. Telah dinyatakan lulus workshop pembekalan
4. Telah dinyatakan lulus kursus pembekalan
5. Telah dinyatakan lulus Aptitude Test
6. Telah dinyatakan bebas dari peminjaman buku di
perpustakaan
7. Telah menyelesaikan segala administrasi dan keuangan
hingga semester yang sedang berjalan.
B. Skripsi
Syarat yang diajukan untuk bisa skripsi hampir sama dengan
kompre hanya saja ada beberapa syarat tambahan :
1. IPK total sampai dengan semester 6 atau sampai batas
tanggal pengajuan ke sektor harus >= 3,25
2. Telah menyelesaikan penulisan skripsinya, dan telah
mendapat surat persetujuan dari dosen pembimbing untuk disidangkan.
3. Telah menggandakan skripsinya sebanyak 4 copy, dengan
bentuk dan format sesuai ketentuan.
Setelah melihat definisi
di atas dan persyaratannya, saya lebih memilih jalur skripsi dibandingkan
dengan jalur kompre untuk mendapatkan gelar sarjana (S1). Karena tujuan dari
skripsi adalah mahasiswa mampu untuk menyusun dan menulis suatu karya ilmiah,
sesuai dengan bidang ilmu yang tempuh. Selain itu mahasiswa mampu melakukan
penelitian dari mulai merumuskan masalah, mengolah data, mengumpulkan data,
menganalisis, dan menarik suatu kesimpulan. Dan masih ada tujuan yang lain,
yaitu membantu mahasiswa menyampaikan, menggunakan, mengaplikasikan ilmu dan
pengetahuan yang diperoleh menjadi suatu yang terpadu untuk pengembangan
ilmu.
Referensi :
http://ugpedia.gunadarma.ac.id/content/72/3901/id/pertanyaan-seputar-skripsi-proposal-dan-sidang-kompre.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar